Rabu, 01/Maret/2023
Ini adalah catatan yang saya buat saat mengikuti webinar tentang Peran Bank Indonesia dalam Perekonomian Daerah. Awal datang ke webinar ini, saya mendengar beberapa opini yang mirip sebelum webinar ini dimulai. Banyak yang beranggap bahwa Bank Indonesia yang dimaksudkan dalam webinar ini sama dengan tempat orang yang bisa memberikan pinjaman uang. Saya yang mendengar itu hanya bisa berfikir bahwa Bank yang dimaksud berbeda dengan webinar yang dimaksudkan. Saya berpikir webinar ini mengatakan tentang hal yang mengatur keuangan dan hal-hal yang bisa mengatur ekonomi Indonesia. Tapi mengikuti webinar ini membuat saya mendapatkan ilmu juga, walaupun sudah lama tersimpan dalam catatan saya.
Bank Indonesia itu adalah bank sentral. Kenapa sih, Bank sentral itu penting dan harus ada di suatu negara? karena memang Bank sentral itu adalah otoritas moneter. Bank sentral ini yang melakukan kebijakan ke bank sentral yang berpengaruh terhadap perekonomian di suatu negara. Jadi, perekonomian dalam suatu negara itu kebijakannya dilakukan oleh bank sentral. Selain itu juga, Bank sentral itu di beberapa negara masih melakukan peran dalam melakukan pengawasan perbankan.
Di Indonesia, kalau yang melakukan pengawasan perbankan sekarang itu menjaga stabilisasi keuangan dan yang kita tahu untuk negara-negara berkembang di dalam sektor keuangan yang paling berpengaruh dalam sisi keuangan itu adalah perbankan. Undang-undang nomor 23 tahun 1999 yang diubah dengan undang-undang nomor 3 tahun 2004 dan undang-undang nomor 6 tahun 2009 di sini adalah tentang Indonesia ditetapkan sebagai Bank sentral lembaga hukum yang independen dalam melakukan tugas dan wewenangnya tanpa campur pemerintah.
Selain Bank Indonesia tadi memiliki tujuan tunggal dalam rangka memelihara nilai tukar rupiah, juga Bank Indonesia itu diberikan tiga tugas pokok. Tugas itu seperti stabilitas moneter, stabilitas sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan. Dalam melaksanakan ketiga tugas pokok tersebut, Bank Indonesia juga diberikan kewenangan termasuk dalam mengeluarkan alat pembayaran yang sah di suatu negara. Dalam hal ini adalah uang rupiah Indonesia diberikan kewenangan, baik dalam perencanaan mengeluarkan termasuk juga pemusnahan terhadap uang rupiah. Merumuskan dan melaksanakan terkait dengan kebijakan moneter merupakan salah satu kewenangan bank Indonesia, lalu mengatur dan menjaga sistem pembayaran.
Jadi sistem pembayaran yang ada yang dilakukan oleh Bank Indonesia itu ada dua, yaitu sistem pembayaran non tunai dan sistem pembayaran tunai. Untuk sistem pembayaran non tunai, itu seperti melakukan transaksi melalui bank contohnya bapak mau transfer untuk beli bibit, bapak beli bibit di daerah Jawa yang tidak memungkinkan bapak uangnya bawa ke Jawa dengan begitu diterapkan menggunakan cara bibit dikirim dan uangnya di transfer. Ada juga inovasi baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dalam rangka menciptakan transaksi yang cepat muda aman dan handal yang sekarang disebut Qris.
Sistem pembayaran secara tunai di sini Bank Indonesia memiliki peran dalam perencanaan, jadi misalnya Bank Indonesia itu setiap tahun merencanakan berapa sih uang yang akan beredar atau kebutuhan uang estimasi kebutuhan uang yang dibutuhkan oleh masyarakat pada tahun berjalan, di situ yang melakukan perencanaan adalah Bank Indonesia. Yang kedua pencetakan, pencetakan sendiri memang untuk ukuran berapa banyak yang akan dicetak dan bagaimana model dari uang yang akan dicetak itu ada di Bank Indonesia. Dalam proses pencetakannya, Bank Indonesia dibantu oleh badan usaha milik pemerintah yaitu Perum peruri, yang merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan uang Rupiah.
Pemusnahan uang, itu ditarik dan sudah diganti dengan emisi yang terbaru. Kebijakan untuk menarik uang tersebut adalah dari Bank Indonesia. Selanjutnya dalam rupiah Bank Indonesia juga memiliki kewenangan untuk mengeluarkan uang. Bank Indonesia sudah mengeluarkan emisi baru pecahan uang rupiah, mulai dari pecahan 50.000 dan 100.000. Mungkin bapak dan ibu melihatnya agak berbeda dari uang sebelumnya, mulai dari sisi ukurannya dan dari sisi warna. Untuk emisi terbaru 2022 memang dibedakan dari sisi ukurannya, kenapa? untuk memudahkan masyarakat dalam membedakan dari masing-masing nilai pecahan uang. Jadi kalau pecahannya yang lebih kecil, misalnya pecahan 1.000 dibandingkan dengan uang pecahan 10.000 itu jauh lebih kecil uang pecahan 1.000. Ini bagian untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Pecahan 2022 itu warnanya lebih kontras dan lebih terang, ini untuk memudahkan juga transaksi karena sering kali kejadian sering tertukar untuk pecahan berapa dan berapa karena warnanya agak mirip, serta ukurannya cenderung sama. Ini mencegah kerugian daripada masyarakat untuk membuat emisi terbaru dalam rangka menghindari kerugian dan juga memudahkan dalam transaksi.
Dalam stabilitas moneter, Bank Indonesia menetapkan kebijakan moneternya untuk mempengaruhi kondisi perekonomian. Dalam hal ini, Bank Indonesia berperan dampak dari moneter pusat melakukan upaya-upaya kebijakan untuk bagaimana supaya inflasi bisa ditekan dan tetap terjaga, dampak akhirnya daya beli masyarakat itu tetap bisa melakukan transaksi terhadap kebutuhan pokoknya. Sehingga tidak terjadi penurunan peningkatan angka kemiskinan di masyarakat.
Bank Indonesia di daerah itu ngapain aja sih? kalau tadi kan peraturan Indonesia secara umum seperti apa Bank Indonesia, apa-apa saja yang dilakukan oleh Bank Indonesia di daerah. Jadi memang kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah itu memiliki visi yaitu menjadi kantor perwakilan yang melaksanakan melaksanakan Bank Indonesia di wilayahnya. Secara proaktif dan berkontribusi mengakselerasi pembangunan nasional. Jadi memang peran di daerah mendukung juga terkait dengan kebijakan secara nasional dan juga dalam pelaksanaan tugasnya. Bank Indonesia di daerah itu memiliki dua isi misi pelaksanaan, pertama adalah melaksanakan kebijakan bank Indonesia dalam rangka stabilitas keuangan efektifitas pengelolaan uang rupiah dan keandalan sistem pembayaran di daerah. Yang kedua adalah mendukung pembangunan ekonomi di daerah dan nasional yang inklusif dan berkesinambungan.Untuk melaksanakan hal-hal tersebut, visi dan misi Bank Indonesia di daerah memiliki 9 fungsi dalam kegiatan operasionalnya,
- Yang pertama adalah strategi tingkat seri. Jadi ada namanya tim perumusan kebijakan ekonomi daerah di Bank Indonesia, terkait dengan perumusan dengan kebijakan-kebijakan ekonomi yang ada di daerah apa-apa saja yang mempengaruhi ekonomi daerah.
- Yang kedua adalah stabilitas keuangan. Jadi dengan data-data yang ada, mungkin data yang bersumber dari DPS dan bersumber dari pihak lain dan juga perbankan dilakukan assessment dan dari hasilnya itu bisa berikan kepada kami, misalnya pada pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan kepada DPR RI dalam rangka menjaga kestabilan perekonomian secara nasional. Pemerintahan bersama Bank Indonesia di sini memapaparkan potensi-potensi ekonomi apa saja yang ada di daerah tersebut, resiko-resiko apa saja yang akan mungkin terjadi misalnya karena permasalahan global pada inflasi secara global dan juga di daerah kondisi cuaca yang bisa berpengaruh terhadap pasokan komoditas pokok. Ini harus disampaikan berdasarkan data-data kepada pemerintah daerah, melakukan pertemuan dan sampaikan bahwa jika tidak di tangani dengan segera bisa terjadi inflasi terhadap yang disebabkan karena terbatasnya komoditas-komoditas pokok yang ada di daerah. Memenuhi kebutuhan uang di daerah dalam pecahan yang tepat dan juga dengan kondisi yang layak supaya jangan sampai terjadi pada saat bapak dan ibu belanja pecahan tertentu.
- Bank Indonesia juga melakukan pengawasan terkait dengan sistem pembayaran dan juga penukaran uang asing. Lembaga keuangan ataupun perbankan karena kalau berdasarkan datanya OJK tahun 2021,tingkat inklusivitas di masyarakat itu di tahun 2021 itu masih sebesar kisaran 52% dari total masyarakat dewasa dan ini menandakan bahwa masih banyak masyarakat itu yang belum terakses kepada perbankan ataupun lembaga keuangan. Peran Bank Indonesia tetap dapat di akses atau inklusif dan terasa terhadap lembaga keuangan dan perbankan dalam rangka berdasarkan data dari satu persen menikah. Dengan suatu masyarakat berdampak peningkatan pendapatan, apabila bapak dan ibu memerlukan modal usaha dan usaha-usaha data dan bapak dan ibu sendiri sudah terkait secara oleh lembaga keuangan sendiri sehingga kalau misalnya ibu dalam rangka pengembangan usahanya membutuhkan modal itu bisa dipenuhi oleh perbankan.
Ya ampun, saya baru sadar ternyata catatan saya belum lengkap. Sepertinya saat itu saya hanya mencatat sebagian dan tidak mencatat yang lain. Maafkan catatan saya yang tidak lengkap ini.
~~~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar